-->

Cari Blog Ini

Sah !!! Nurul Amin Direktur BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri Kelabui Karyawan nya Mau Bayar THR Full 1 Bulan Gaji

Sah !!! Nurul Amin Direktur BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri Kelabui Karyawan nya Mau Bayar THR Full 1 Bulan Gaji

Dumai (RIAU)- Sah sudah Nurul Amin Direktur BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri (PDB) telah mengelabui karyawan karyawati nya untuk  ucapannya membayar THR 1 bulan gaji untuk penyambutan perayaan agama Islam  1442 Hijriah 2021 Masehi. 

Sebagaimana di kabarkan sehari sebelumnya, di depan tim media Nurul Amin  telah menyebutkan pada hari itu akan membayar THR karyawan karyawati PDB. Namun hingga berakhirnya 24 jam Nurul Amin raib dari informasi tanpa kabar.

Bahkan pada pukul 10:34 wib Selasa 11 Mei 2021 karyawan sempat kembali mendapatkan angin segar tak kala pihak Disnaker Provinsi Riau menghubungi Ramzi karyawan BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri yang telah menyampaikan Pengaduan THR.

" Ya laporan Pengaduan THR dari karyawan BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri telah  masuk ke Disnaker Provinsi Riau. Kami yang menanggapi masalah pelanggaran sesuai surat edaran menteri tenaga kerja telah menyampaikam pula pada pimpinan kami. Saya di konfirmasi oleh pimpinan bahwa telah menghubungi Nurul Amin dan kata nya hari ini mau membayar THR," kata Dedi Kasi Tenaga Kerja Disnaker Provinsi Riau kepada  Ramzi yang saat itu melalui handphone seluler Ramzi mengunakan speaker agar di dengar karyawan BUMD PDB dan tim media yang ada bersama nya. 

Sayangnya hingga berakhirnya jam kantor terakhir PDB pada pukul 15:30 wib, sama sekali tidak ada kabar dari Nurul Amin Direktur BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri yang berhidung besar itu. Tidak nampak sama sekali sosok Nurul Amin ada di kantor PDB. Yang ada justru mobil dinas PDB yang biasanya di gunakan Nurul Amin. Kemarin mobil dinas PDB itu juga yang melarikan Nurul Amin dari uberan karyawan PDB. 

Mobil dinas PDB merk Innova berwarna putih BM 1735 RE tersebut menurut pengakuan karyawan rutin di gunakan Achmad Zulkifli alias Ikip karyawan PDB penyupir Nurul Amin yang sempat di hebohkan di media karena pengangkatannya sebagai karyawan dan mendapat jabatan empuk di PDB. Sebelumnya Ikip yang sekitar bulan Juni 2020 langsung mendapat mobil dari Nurul Amin berplat merah BM 1582 R  tersebut baru baru ini telah di tarik Pemko Dumai. 

Kembali ke masalah pembayaran THR bagi karyawan PDB telah di lakukan Nurul Amin dengan mengangkangi Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia nomor : M/6/HK.04/IV/2021 Tahun 2021, Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.


Dimana Nurul Amin Direktur PDB secara sepihak tanpa diskusi dengan karyawan karyawati PDB, telah melakukan pembayaran THR sebesar setengah bulan gaji pokok karyawan pada Jumat 07 Mei 2021. Tidak ada surat resmi pemberitahuan kepada karyawan tentang pembayaran THR. Nurul Amin melalui Fitriana Husin Kabid HRD hanya secara lisan mrnyampaikan pembayaran THR kepada karyawan karyawati PDB. Bahkan tidak semua karyawan yang menerima telpon atau pemberitahuan mengenai pembayaran  THR.

Pada saat pembayaran THR pada Jumat 07 Mei 2021 di sebut secara lisan jika karyawan tidak mau atau belum mau mengambil THR separuh gaji, maka pada Senin 10 Mei 2021 THR tersebut akan di bayar full satu bulan gaji. 

Karyawan BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri langsung melaporkan kejanggalan tersebut ke Posko Pengaduan THR Disnaker Dumai. Tidak terbukti ucapan Nurul Amin yang sempat datang ke kantor PDB pada Senin 10 Mei 2021 untuk membayar THR full satu bulan gaji. 

Selasa 11 Mei  2021 akhir dari harapan karyawan PDB setelah jam tutup kantor PDB dan hari terakhir kerja memasuki Idul Fitri 1442 Hijriah 2021 Masehi. Tidak ada  pembayaran THR full satu bulan gaji. Bahkan tanda terima pengambilan THR setengah gaji yang di sediakan beberapa karyawan tidak mau menandatangani. 

Menurut karyawan PDB jika mereka menandatangani penerimaan THR separuh gaji, maka takutnya di manipulasi menjadi berita acara seolah karyawan setuju dan sudah diskusi bahwa karyawan sudah sepakat menerima THR setengah bulan gaji. 

Sudah ada pengalaman karyawan seperti ini, di mana sewaktu pembayaran separuh gaji pada bulan Oktober 2020 di duga tanda tangan karyawan di anggap  telah di manipulaai karena di anggap tanda tangan telah musyawarah dan diskusi setuju mengenai pembayaran separuh gaji. 

" Jadi saya dan beberapa karyawan tidak mau menandatangani pembayaran THR separuh gaji. Kami merasa di bohongi berkali kali oleh Nurul Amin. Jika tandatangan itu mereka management bilang sebagai bukti penerimaan THR separuh gaji. Jadi sebagai catatan dan agar di ketahui pihak manapun bahwa bukan persetujuan bahwa kami telah diskusi," kata Ramzi karyawan BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri. (Tim Media).

Keterangan Poto : Nurul Amin Direktur BUMD PDB kemarin Senin 10 Mei 2021 menyebut di hadapan karyawan dan tim media akan pembayarn THR satu bulan gaji pada hari itu sebelum menghilang dari pandangan karyawan BUMD PDB yang menunggu THR di bayar full satu bulan gaji (Poto : Tim Media).

0 Response to "Sah !!! Nurul Amin Direktur BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri Kelabui Karyawan nya Mau Bayar THR Full 1 Bulan Gaji "

Posting Komentar

Gallery Foto

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel