-->

Cari Blog Ini

Surat Sporadik Edi Gunawan CS di RT 08 Tercatat dan Terigister di Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan

Surat Sporadik Edi Gunawan CS di RT 08 Tercatat dan Terigister di Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan

* Sengketa Lahan Edi Gunawan Cs Melawan Suprianto Alias Aliong

Dumai (RIAU)-  Terkait pemberitaan sengketa lahan antara Edi Gunawan,Rahmat, M.Santoso CS dengan Suprianto alias Aliong yang berada di RT.08 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai. 

Tim media langsung melakukan investigasi di lahan seluas 28 hektar yang di sengketakan tersebut. Tim media juga menelusuri surat sporadik milik M. Santoso CS yang telah terbitkan jauh hari sebelum sengketa. 

Akan kebenaran surat Sporadik tersebut dimana pihak Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan membenarkan keabsahan pemiliknya atasnama Edi Gunawan,Rahmad,dan M.Santoso CS.  Dari keterangan pihak kelurahan data keabsahan surat Sporadik sudah terdata dan tercatat pada buku Kelurahan Bangsal Aceh, pada saat di konfirmasi,Jum'at (21/05/2021).

M Juli sebagai sekretaris kelurahan telah mengecek status datanya ada, " Walaupun pejabat lama sudah tidak bertugas di kelurahan tersebut,namun masih ada data pertinggal yang tercatat pada buku terbitan surat tentang kejelasan semua terbit Surat Sporadik yang pernah di buat. Bila Surat Sporadik pemilik lahan membuat Surat di kelurahan Bangsal Aceh, pastinya ada data  itu Pak,".

Sementara itu Sulaiman sebagai Ketua RT.08 Jalan Suka Damai,Kel.Bangsal Aceh menyebutkan," Surat Sporadik nya,atas nama Edi Gunawan CS,kala itu yang menerbitkan masa menjabatnya sebagai lurah bernama M.NOR.B. Dengan No Nip:196102041991001(Lurah lama) dari  Status Surat sebagai mengetahui Terbit Surat Sporadik dari Kelurahan Bangsal Aceh dan di tanda tangani Juga yang mengukur kala itu turut serta RT.08,dan sudah diakui, memang benar,Saya juga  Cek kelapangan tentang lahan ini dan meneken nya,Pak,karna Surat Sudah ada di terbitkan,tinggal tanda tangan," kata Sulaiman.

Jabatan lurah saat ini di Kel.Bangsal Aceh sebagai Lurah baru bernama Parlen Julianto,S.Sos, ketika di Konfirmasi di kantor Kelurahan Bangsal Aceh, tidak berada di kantornya. Menurut informasi Pihak Kantor Lurah,Pak.Lurah tidak masuk di karena kan sakit, lalu awak media bertemu Sekretaris kelurahan (Sekel)M.Juli S,Sos,M.IP., menerangkan kepada Awak Media.

Saat di cek terhadap surat Sporadik yang di miliki Edi gunawan CS memang ada datanya dan tercatat pada buku Penerbitan surat dikelurahan Bangsal Aceh, ",Ya, Register nomor surat nya benar Pas sama sesuai Penerbitan Surat pada tanggal,tahun nya pas sesuai tercatat di data kelurahan, Bangsal Aceh, " kata M.Juli.

Sementara terkait lahan Edi Gunawan,Rahmad dan M.Santoso CS yang telah di rusak dan di kuasai pihak lain, bila dapat kita akan coba memanggil juga dari pihak Alay, Narto atau pun Suprianto Alias Aliong nantinya, ujar  M Juli.

Kita belum tau apakah ada surat lahan yang di maksud sama seperti milik Edi Gunawan CS, karena kami pihak kelurahan Bangsal Aceh belum mengetahui hal tersebut," Kita belum mengetahui adanya surat Sporadik lainnya. Jadi harap bersabar akan kita panggil semua nantinya bila ada Sengketa lahan, ujar M Juli menambahkan. 

Bagi pemilik Surat lahan Sporadik,oleh Rahmad,Edi Gunawan,M.Santoso CS, tidak ada kejanggalan sedikit pun terkait Surat kepemilikan lahan 28 Hektar.

" Ketika di cek periksa penyesuaian data dan melalui urutan daftar buku secara teliti, benar di terbitkan oleh pihak kelurahan Bangsal Aceh tahun 2012. Mulai nomor Data Register Surat Sporadik memang ada datanya tercatat, itu data terdahulu, ucap sekretaris kelurahan(Sekel) kecamatan Sungai Sembilan.

Lebih lanjut kata sekel M.Juli,bila lebih jelas nya tanya sama Pak Lurah Parlen yang lebih berkompeten menjawab. Takutnya saya salah jawab, itu bukan menjadi ranah saya, tak enak beliau atasan saya,pinta M.Juli.

Data pemilik lahan 28 hektar surat Sporadik lahan tercatat di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai sebagai terdaftar Pemilik Surat atas Nama : (1)-M.Santoso, Pemilik Surat No:96-/SPRD-BSA/2012 dan Register Surat.007139,(2)-Edi Gunawan,Pemilik Surat No:95-/SPRD-BSA/2012,tgl 24-02-2012, Register 007140,(3)-Rahmad masih atas nama Khairuddin Hasibuan belum balik nama sesuai Surat No.100/SPRD-BSA/2012, register 007131,(4)--Eka Elvira sesuai Surat No:94/SPRD-BSA/2012 Register 007138,(5)Herman Flani,No.Surat 97/SPRD-BSA/2012,(6)-Nasihin No.102/SPRD-BSA bahkan masih ada Surat Sporadik atas nama rekan lainnya masih banyak sampai dengan No Register terbit  dan surat seterusnya. (EC/Tim Media).

0 Response to "Surat Sporadik Edi Gunawan CS di RT 08 Tercatat dan Terigister di Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan"

Posting Komentar

Gallery Foto

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel