-->

Cari Blog Ini

Aktivitas Penadah CPO di Jalan Perwira Kota Dumai Diduga Belum Diketahui Pihak Hukum

Aktivitas Penadah CPO di Jalan Perwira Kota Dumai Diduga Belum Diketahui Pihak Hukum

Dumai (RIAU)-Oknum penampung minyak CPO(Crude Palm Oil) di jalan Perwira Dumai berinisial S(PHN), diduga terlibat dalam aktivitas penampungan CPO secara illegal dari Truck pengangkut CPO.

Hal tersebut diungkapkan beberapa orang masyarakat di sekitar Jalan Perwira Kota Dumai kepada Tim media, pada Rabu(8/9/2021).

Konon oknum Pengusaha berinisial S(PHN) adalah cukong (toke)yang memodali kegiatan penampungan minyak CPO ilegal. Toke AS disinyalir ada kedekatan dengan pihak oknum aparat sehingga usaha penampungan minyak illegal itu aman dari jeratan hukum.

Padahal sudah beberapa kali ada penangkapan langsung dari Polda Riau,namun diduga S(PHN) lolos. Hingga menimbulkan tanda tanya,ada apa ya ,ucap seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada Tim media ini. Kabarnya CPO tersebut dimuat ke mobil tangki untuk diangkut ke Medan .

Informasi yang dihimpun Tim awak media Kota Dumai menyebutkan, S disinyalir sudah diatur oleh oknum jaringan mafia CPO illegal dengan bermodalkan uang rupiah dari hasil omset penjualan yang cukup lumayan besarnya setiap minggu.

Dari investigasi Tim, bahwa CPO(Crude Palm Oil) yang dibeli kaki tangan mafia CPO dari para supir truk tanki  mencapai 1 gelang ataupun lebih sekali bongkar ditempat lokasi yang tidak jauh dari kantor Wali kota Dumai dan DPRD Kota Dumai.

Menurut sumber, modus operasi mafia CPO untuk mendapatkan CPO dari para oknum supir yang sengaja kencing dengan harga 1 gelang berkhisar antara 600 rb sampai 700 rb rupiah dan bahkan lebih apabila ada persaingan antar toke. Hal ini sudah diatur para pengawas truck Tanki agar mampir dan kencing dilokasi S tersebut.

" Ada indikasi jika usaha penampungan CPO illegal ini belum tersentuh hukum. Kita ketahui jenis usaha CPO illegal ini slalu sembunyi. Kadang muncul kadang hilang. Maka hendak nya aparat hukum segera bertindak agar menangkap para mafia minyak CPO dari usaha penampungan illegal ini ,agar ada efek jera," ucap Ir Toga Tampubolon Ketua Tim investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia(LCKI)Provinsi Riau yang juga sebagai Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi(PJID) Kota Dumai.

Tidak jarang acap terdengar dari para oknum mafia CPO dengan nada menantang mengatakan, mereka tidak ada merugikan orang,kerja kami suka sama suka,senang sama senang dan tidak ada yang kami rugikan.

" Padahal akibat ulah penampungan para mafia CPO,mutu/kwalitas minyak CPO akan menurun akibat dari kadar air dan kadar asam yang semakin tinggi dan ini sudah jelas dicuri supir dan penadah nya ada. Kemudian jelas mengelak pajak negara dari CPO. Artinya sudah melanggar hukum ya mohon para penegak hukum untuk menangkap," ucap Toga.*  (tim).

Keterangan Poto :Lokasi Penampung minyak CPO(Crude Palm Oil) di jalan Perwira Dumai berinisial S(PHN), diduga terlibat dalam aktivitas penampungan CPO secara illegal dari Truck pengangkut CPO pada saat Tim media melakukan infestigasi lapangan,Rabu(8/9/2021)(Tim).

0 Response to "Aktivitas Penadah CPO di Jalan Perwira Kota Dumai Diduga Belum Diketahui Pihak Hukum"

Posting Komentar

Gallery Foto

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel